Pertemuan 7 - Subnetting
Apabila suatu organisasi memiliki IP
Address dengan Network
ID 222.124.14.0 memerlukan lebih dari satu Netwok
ID, maka organisasi tersebut harus mengajukan permohonan ke Internet
Assigned Number Authority (IANA) untuk mendapatkan IP
Address baru.
Permasalahan saat ini adalah persediaan IP
Address sangat terbatas, karena banyaknya perusahan dotcom
yang membuat situs-situs di
Internet.
Untuk mengatasi permasalahan yang
ada dan menghindari mengajukan IP
Address yang baru ke IANA, dibuatlah suatu metode untuk memperbanyak Network
ID dari suatu Network
ID yang telah dimiliki sebelumnya.
Metode ini sering disebut dengan istilah Subnetting, yaitu mengorbankan sebagian Host
ID untuk digunakan dalam membuat Network
ID tambahan.
Konsep Subnetting dengan CIDR
Konsep subnetting dengan Vlsm
Untuk mengetahui cara subnetting, klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar